Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus Corona
Dengan diterbitkannya SK nomor. 360/DIKBUD/2020/061 tgl 23 Maret 2020 tentang pembentukan gugus tugas penanganan carona virus( covid 19) di bidang area institusi pendidikan, utk Kecamatan Kerumutan ditunjuk :
1. Ketua Korwil bidang Pendidikan (Ali Amran S. Pd)
2. Wakil ketua :
a. Kepala KUA Kec. Kerumutan (Mahyudin)
b. Koordinator Pengawas Kec.
(Helga Sundra, S.Pd)
c. Ketua K3TK Kec. Kerumutan
(Astutik, S.Pd)
d. Ketua K3S SD Kec. Kerumutan
(Gunalan, M. Pd)
3. Anggota :
a. H. Asrial Husin, S. Pd
b. Cung Afandi, S.Pd.
Hasil konsultasi dengan kepala dinas pendidikan yang berkaitan dengan tugas gugus penanganan covid 19 area institusi pendidikan , Tugas kita :
1.Selalu berkoordinasi dgn seluruh unsur pendidikan di kecamatan baik, kepala sekolah, guru, tendik, murid, bahkan orang tua siswa, untuk selalu waspada, memantau, mengkoordinasikan, dan saling mengingatkan ttg bahaya, dampak dan akibat covid 19 terhadap manusia, terutama, dgn kita Kepala sekolah, guru, tendik, murid bangkan orang tua siswa.
2. Kepada seluruh unsur pendidikan baik kepala sekolah, guru, tendik, siswa, bahkan orang tua siswa untuk selalu mempedomani protokol tugas penanganan covid 19 pd lampiran II sk nomor kpts 360/dikbud/2020/061.
3. Kalau ada Keluarga Kepala sekolah, guru, tendik, murid, bahkan orang tua siswa kedatangan tamu keluarga dari wilayah zona merah (Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jogya, Kepri, Jatim dsb) dianjurkan utk mengisolasi mandiri di rumah selama 14 hari dan melaporkan dgn gugus tugas kecamatan
Demkian di sampaikan dari gugus tugas penanganan covid 19 kecamatan kerumutan (mohon di share ke semua unsur pendidikan)
Kerumutan, 3-4-2020
Ttd
Ketua
Ali Amran.
Nb. Kepala sekolah koordinasi dgn guru dan tendik
Guru koordinasi dgn siswa dan orang tua siswa
0 komentar:
Posting Komentar