Selamat datang di blog KKG-SD Gugus 2 Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau

Breaking News :

Isi Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan Nomor 420/Dikbud/2020/241 tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh adalah sebagai berikut : Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), mempedomani Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 100/Disdik/1.3/2020/3642 tentang Layanan Penyelenggaraan dalam Rangka Pencegahan Penularan/Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Riau, menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor Kpts. 360/BPBD/2020/355 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan Tahun 2020. Sehubungan dengan hal tersebut di atas disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Menyusul surat sebelumnya yaitu Nomor 420/Dikbud/2020/232 Perihal Pemberitahuan Perpanjangan Libur Sekolah, dijelaskan bahwa sekolah diliburkan kembali mulai tanggal 31 Maret 2020 s/d 13 April 2020 dan Proses Belajar dilaksanakan dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pelayanan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. 2 Pembelajaran tatap muka diganti dengan pembelajaran daring/jarak jauh dengan menggunakan Laman Rumah Belajar Kemdikbud, Ruang Guru, Google Classroom, Whatsapp (WA), Grup Mata Pelajaran, dan atau jenis pembelajaran online dan bentuk tugas lainnya. 3. Proses belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan mengenai pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). 4. Aktivitas dan tugas pembelajaran dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh sesuai minat dan kondisi masing-masing sekolah termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitias belajar di rumah. 5 Proses belajar dari rumah guru dilarang membebani terhadap siswa atau orang tua/wali murid 6.Meminta seluruh Kepala TK/PAUD, SD, SMP, Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Orang Tua/Wali Murid agar tidak membiarkan siswa/anak bermain di luar rumah, warnet, tempat umum, dan keramaian. 7 Sekolah yang tidak ada jaringan atau mengalami gangguan jaringan diharapkan siswa belajar mandiri di rumah masing-masing. 8. Kepala Sekolah harap membuat grup Whatsapp (WA) di sekolah, masing-masing untuk memberikan dan menerima informasi tentang pendidikan 9. Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Bantuan Operasional Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectan, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh. 10. menginstruksikan kepada Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, Kepala TK/PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTs, Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan komite sekolah, serta orang tua wali murid untuk menindaklanjuti surat ini sesuai dengan tugas dan fungsinya

Senin, 13 April 2020

Frekuensi TVRI NASIONAL di Parabola Terbaru 2020 (Update!)



Terkadang di beberapa parabola, saat discan secara otomatis frekuensi channel TVRI Nasional tidak bisa nyantol. Apakah anda sedang mengalaminya ?

Semenjak ada pandemik Covid-19 TVRI Nasional akan menjadi media edukasi bagi semua siswa sekolah dari mulai pendidikan PAUD sampai tingkat SMA sederajat, bahkan sampai dewasa. Pengadaan pengajaran melalui media TV “Program Belajar dari Rumah” ini diumumkan oleh Mendikbud yang akan dimulai pada 13 April 2020.

Apabila receiver parabola Anda belum menerima frekuensi siaran TVRI maka anak Anda tidak dapat memperoleh pengajaran melalui TVRI. Oleh karena itu pentingnya mencari channel TVRI terutama di parabola.

Jadwal 720 episode untuk program “Belajar dari Rumah” selama 90 hari di TVRI
Berikut pembagian jam tayang untuk program Belajar dari Rumah di TVRI setiap harinya.
Senin – Jumat
08.00 – 08.30 WIB Edukasi untuk PAUD
08.30 – 09.00 WIB Edukasi untuk Kelas 1-3
10.00 – 10.30 WIB Edukasi untuk kelas 4-6
10.30 – 11.00 WIB Edukasi untuk jenjang SMP
14.00 – 14.30 WIB Edukasi untuk jenjang SMA
14.30 – 15.00 WIB Program Pengasuhan dan Pendidikan Anak
19.00 – 23.30 WIB Film Terbaik Indonesia
Sabtu – Minggu
08.00 – 23.00 WIB Tayangan Kebudayaan dan Film Terbaik Indonesia

Frekuensi terbaru TVRI NASIONAL Parabola 2020
Saat ini siaran TVRI sudah dapat dinikmati melalui saluran TV satelit yaitu melalui satelit palapa D yang disiarkan secara Free To Air. Masing-masing provinsi memiliki siaran publik lokal melalui TVRI.





Disini kami akan menuliskan frekuensi TVRI NASIONAL yang digunakan pada parabola C-BAND menggunakan satelit palapa D dan tentunya siaran gratis bukan PAY TV.

Channel : TVRI NASIONAL MPEG2
Freq : 3763
Symbol Rate : 3500
Polaritas : H
PID Video : 033
PID Audio : 036
PCR PID : 033


Channel : TVRI NASIONAL MPEG4
Freq : 3767
Symbol Rate : 4000
Polaritas : H
PID Video : 039
PID Audio : 038
PCR PID : 039
SID : 001

Channel : TVRI 3
Freq : 3767
Symbol Rate : 4000
Polaritas : H
PID Video : 032
PID Audio : 036
PCR PID : 032
SID : 002

Channel : TVRI SPORT HD
Freq : 3766
Symbol Rate : 4000
Polaritas : H
PID Video : 033
PID Audio : 036
PCR PID : 033
SID : 002

Jika tidak ada sinyal Anda harus setting parabola secara manual. Jadikan frekuensi tersebut sebagai acuan untuk menerima siaran TVRI, seimbangkan juga dengan frekuensi lainnya, mungkin di beberapa parabola akan mengalami hal dimana sinyal sangat minim karena setting antara LNB dan Dish tidak singkron, atau mungkin arah parabola yang belum benar.

Jika kesulitan menangkap siaran TVRI NASIONAL silakan serahkan ke tukang servis parabola agar bisa mendapatkan sinyal secara maksimal dan tidak menguras waktu.

Namun boleh saja karena selama “STAY AT HOME” saat ini diperlukan dengan otak atik parabola bisa mengisi waktu luang Anda saat berada di rumah selama pandemi Corona.

Semoga kita selalu dalam keadaan Sehat wal Afiat
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip

Populer

Terbaru

Recent Posts Widget
Copyright © KKG GUGUS 2 KECAMATAN KERUMUTAN | Powered by Hairuddin Design by Hairuddin | Blogger Theme by Hairuddin